Jakarta, WirawanJakarta - Hebohnya acara yang dilakukan para pengendara MOGE ke Yogyakarta ternyata menjadi berita di media sosial. Banyak yang mengatakan mereka arogan, dengan tidak mengindahkan peraturan lalu lintas.
Hal ini membuat saya menjadi penasaran mengenai peraturannya, Sebenarnya hal-hal apa sich yang diperbolehkan, dan seperti apa yang tidak diperbolehkan, seperti menerobos lalu lintas walaupun sudah menggunakan Patwal.
Coba baca baik-baik peraturan hak pengguna jalan sesuai pasal 134 di bawah ini :
Hal ini membuat saya menjadi penasaran mengenai peraturannya, Sebenarnya hal-hal apa sich yang diperbolehkan, dan seperti apa yang tidak diperbolehkan, seperti menerobos lalu lintas walaupun sudah menggunakan Patwal.
Coba baca baik-baik peraturan hak pengguna jalan sesuai pasal 134 di bawah ini :

Agen Judi Online
BalasHapusDaftar Agen Bola Online
Agen Bola Terbaik
Agen Judi Bola
Agen Judi Kasino
Berita Bola
Berita Ac Milan
Berita Bola Terupdate
Berita Terkini
Berita Terupdate